tag:blogger.com,1999:blog-91812520005700330382024-02-20T04:56:57.804-08:00Salawaku InstituteIsran Syukurhttp://www.blogger.com/profile/01835740948185553341noreply@blogger.comBlogger5125tag:blogger.com,1999:blog-9181252000570033038.post-79333359081598433122012-09-21T21:30:00.001-07:002012-09-21T21:30:46.603-07:00La Nuda Vita<!--[if gte mso 9]><xml>
<o:OfficeDocumentSettings>
<o:RelyOnVML/>
<o:AllowPNG/>
</o:OfficeDocumentSettings>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>EN-US</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 18.0pt; line-height: 115%;">La
Nuda Vita</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Ketika
berada di kampung halaman (Galela, Halmahera Utara), sontak terlihat kondisi
lingkungan yang begitu amburadul, sehingga mematahkan semangat pulang kampong
yang pada awalnya dalam pikirku, bahwa kampong halamanku pasti telah berubah
sebagaimana bayanganku ketika berada di rantau. Ternyata alur pikirku meleset
180 derajat. Dari kenyataan itu dalam imajinasiku bahwa ternyata kita hanya
berada pada tataran <i style="mso-bidi-font-style: normal;">La Nuda Vita</i>, “kita
hanya berada pada kehidupan yang hidup belaka, karena kita tidak sanggup
mengembangkan hidup yang lebih <i style="mso-bidi-font-style: normal;">Survival</i>,
artinya kehidupan kita di Galela hanya berada pada tataran hidup saja tanpa ada
sebuah keniscayaan survival dengan menghasilkan <i style="mso-bidi-font-style: normal;">produksi, konsumsi, kopulasi, agresi dan ekskresi</i> (meminjam Istilah
F Budi Hardiman, dalam tulisan Kompas, 16 Agustus 2012) (Alias Jalan di Tempat)
dari keniscayaan tersebut dapat di buktikan dengan berbagai macam contoh kasus
di Galela diantaranya :<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adanya jalan-jalan
air yang dibuat tidak pernah selesai, talud dan parit (Got) yang di buat hanya
setengah hati, jembatan yang usianya tidak memungkinkan lagi untuk diseberangi
dan kondisi lingkungan lainnya yang kumuh di pertontonkan dan masih banyak
lagi, sehingga memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, apakah semua yang
terjadi ini penyebab dari kesalahan siapa? Dan kesalehan siapa yang akan
mempertanyakan semua ini? Keadaan ini membuat prihatin dengan kondisi
lingkungan dan social yang cenderung meresahkan masyarakat, serta banyak hal yang
tidak pernah tersentuh oleh kebijakan pemerintah terkait dengan Indikator “Menanggapi
kepentingan Masyarakat” (meminjam istilah dari Rustam Ibrahim dalam cetakan
bukunya “Jalan (Masih) Panjang Menuju Masyarakat Sipil, suatu catatan INDEKS
Masyarakat Sipil Indonesia 2006, yang di sponsori oleh YAPPIKA, IDSS ACCESS,
Australia Indonesia Partnership, Februari 2007) dan adanya <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>kecenderungan Pemerintah Daerah telah melakukan
pembiaran terhadap lingkungan dan Alam serta kepentingan rakyat secara
berkesinambungan (Sustainabilities of the People Interest) sehingga apa yang
menjadi prioritas kebijakan tidak pernah dilakukan dan dilaksanakan, padahal
ini merupakan kewajiban mutlak yang mestinya di tunaikan, kemudian memunculkan
dalam alam pikiran kita pula untuk apa di bentuk Dinas-Dinas yang memang
bekerja dan mengurus Lingkungan dan masyarakatnya itu? Lalu Kemanakah sikap
Para Penguasa dan Wakil-wakil Rakyat yang kerjanya untuk mengontrol semua itu? sebut
saja Eceng Gondok, Kopra dan Keresahan Social lainnya yang dianggap kecil
itupun cenderung raib dari dialektika cara berpikir mereka adalah <i style="mso-bidi-font-style: normal;">La Nuda Vita</i>.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 18.0pt; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraph" style="mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">1.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";"> </span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 115%;">Eceng Gondok </span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 21.3pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kasus
Eceng Gondok telah ramai di bicarakan, baik dalam diskusi-diskusi baik secara
formal, seminar-seminar maupun di jejaring social (Tweeter, Facebook pribadi
maupun dalam Group-group diskusi di Faacebook baik<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>BANGSAHA–O’GALELA’NO, maupun Galela
Community) serta dalam diskusi—diskusi formal, bahkan di muat dalam berita koran
Mingguan, maupun Harian lainnya baik keuntungan maupun kerugian yang
ditimbulkannya. Kaitan dengan tema ini : Pada Koran harian Radar Halmahera,
senin, 13 Agustus 2012 memberitakan Eceng Gondok dengan topic “Eceng Gondok
Ancam Warga 3 Kecamatan” di seputar Danau Galela. Hal ini sesuai dengan hasil
observasi yang di lakukan oleh beberapa peneliti di seputar danau Galela (dan
akan menjadi bahasan menarik dalam dunia akademik) bahwa masyarakat seputar
Danau Galela mulai resah dengan pertumbuhan Eceng Gondok yang begitu cepat di
atas permukaan air / Danau Galela, sehingga dapat mengakibatkan permukaaan air
makin naik keatas permukaan tepi danau yang cenderung dapat menimbulkan
tergenangnya perkampungan sekitar danau Galela atau bahkan Danau Galela yang
disebut sebagai salah satu wilayah Pariwisata di Kabupaten Halmahera Utara akan
hilang tak berbekas. Bahkan sebagian petinggi daerah ketika di Tanya kaitan
dengan Eceng Gondok hanya menyampaikan bahwa mereka merasa prihatin dengan
kondisi itu. Eceng Gondok pada sisi lain dapat mengubah kehidupan orang
/masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika mereka mengetahui
bagaimana memanfaatkan Eceng Gondok dengan baik, namun semuanya tergantung pada
skill dan SDM yang di miliki <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>masyarakat
sekitar Danau Galela, juga tergantung bagaimana di berdayakan oleh Pemerintah untuk
kepentingan keberlangsungan Hidup Masyarakat. Dilain sisi Eceng Gondok dapat
melahirkan bencana bagi masyarakat jika pertumbuhan dan penyebarannya tidak di
manfaatkan oleh masyarakat apalagi pertumbuhan dan perkembangan tidak <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>pada tempatnya.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 21.3pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Pada
pemberitaan Koran Radar Halmahera, Senin, 13 Agustus 2012 dengan topic “Eceng
Gondok Ancam warga 3 Kecamatan” tersebut itu juga sempat di tanggapi oleh
Kepala BPMD Halmahera Utara, seakan terlihat “Tiba saat tiba akal” dalam
menanggapinya, padahal Eceng Gondok yang ada di danau Galela ini sudah lama di
diskusikan baik oleh aktivis-aktivis Lingkungan Hidup maupun para pemerhati
social khususnya di Galela. Disebut “tiba saat tiba akal” karena menanggapi
permasalahan ketika ada laporan dari masyarakat atau media, jika tidak ada
laporan maka hal ini pun tidak akan pernah digubris dan didiamkan oleh Pemerintah
Daerah khususnya mereka yang terlibat secara langsung dalam kepentingan itu. Dan
sampai pada hari inipun Dinas Pariwisata Halmahera Utara tidak pernah
memberikan tanggapan terkait dengan Eceng Gondok<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>yang notabene merupakan wilayah Pariwisata di
Halmahera Utara. Begitu juga pemerintah kecamatan Baik kecamatan Galela Selatan
maupun Kecamatan Galela Barat dengan bersikap diam, dengan sikap diam ini juga
menandakan ketidaktahuan dan ketidakmampuan dalam memberantas dan mengelola
oleh Pemerintah kedua Kecamatan tersebut, entah kekurangcekatan atau kekurangcerdasan
dalam memikirkan kondisi tersebut ataukah jalur koordinasi yang buntu sehingga
menimbulkan kesumbatan dalam alur dan jalan yang memang seharusnya ada. Hal ini
juga hampir mirip dengan Pemerintah Daerah yang terlalu banyak diam dan hanya
sibuk dengan urusan politik yang entah berantah Maunya apa?Logikanya adalah
ketidakmampuan mengurus daerah yang kecil ini saja menjadi batu loncatan untuk
mengurus daerah yang lebih besar mungkin lebih miris akibatnya, karena mengurus
daerah yang lebih besar dan komplek permasalahannya. Ataukah (Mungkin) butuh
Revitalisasi dan Reorientasi khususnya institusi yang terkait dengan
kepentingan tersebut diatas. Nah pertanyaannnya, apakah yang harus di lakukan
oleh pemerintah terkait dengan Eceng Gondok yang menyerang wilayah danau Galela
dan <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Sumber Kehidupan itu? Satu <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>keyakinan yang muncul bahwa banyak cara dapat
di lakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menangani Eceng Gondok itu, tapi
kira-kira cara-cara apakah itu, asalkan caranya tidak seperti yang disampaikan
oleh Muhammad Kacoa yang katanya dilakukan dengan cara sederhana (Dalam Rilis
di Radar Halmahera, tanggal 13 Agustus 2012), yang kemudian pemberantasan dan
pengelolaannya juga sederhana. Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama (Lk 1
Thn) Eceng Gondok akan menutupi danau Galela, yang merupakan 90 % sumber
kehidupan masyarakat itu, Danau Galela juga sebagai salah satu tempat dan
tujuan wisata yang paling eksotis di Halmahera Utara. Kemanakah kita mengadu? Wallahu
alam !</span></div>
<div class="MsoListParagraph" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">2.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 115%;">Kopra.</span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal; margin-left: 21.3pt;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Kopra dan kelapa
di Kabupaten Halmahera Utara beserta Harganya telah menjadi fenomena social yang
selalu di pertontonkan oleh penguasa dan telah menjadi penyakit Tahunan, tidak
ada solusi yang dapat ditelorkan dari fenomena itu. Setiap aksi dan demonstrasi
yang dilakukan oleh mereka yang peduli pada kesejahteraan masyarakat dianggap
sebagai perlawanan yang tidak berkesudahan, padahal tuntutan itu rasional untuk
ditanggapi oleh penguasa dan mereka yang berkepentingan dengan indicator
“Menanggapi Kepentingan Public” yang seharusnya. Begitupun jawaban dari
permasalahan yang di tanyakanpun setiap tahunnya hampir sama, cenderung tidak
ada bedanya, sebagaimana jawaban-jawaban lain dalam diskusi-diskusi yang lain,
baik itu dalam kapasitas sebagai pemangku kepentingan maupun dalam kapasitas
yang lain, bahwa Harga Kopra Tergantung Pasar. </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";">"Ini
terjadi karena harga kopra sepenuhnya tergantung pada harga yang berlaku di
pasaran dunia," kata Kepala Seksi Bina Sarana dan Usaha Perdagangan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara Demas Kanalung, Rabu (Kompas, 18/1/2012)
di Tobelo. (Sumber : Klik Bangsaha-O’Galela’No)</span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Keprihatinan inipun telah muncul dalam pemikiran
kita tapi apalah daya kita bukanlah pemilik policy maker, karena kita hanya
pengguna policy maker, dan kita juga hanya bisa berkoar atas dasar kesengsaraan
dan kerumitan hidup yang telah lama membelenggu diri dan para petani. Begitu
juga menjadi suatu hal yang ironis ketika kita semua bahkan Negarapun tahu
bahwa Kabupaten Halmahera Utara adalah merupakan salah satu Kabupaten Kelapa
Indonesia yang berada di Maluku Utara, namun rakyat pemilik kelapa sengsara
oleh ulah pengusaha kelapa itu sendiri yang tidak bisa bahkan “tidak biasa”
diatasi oleh Pemerintah, karna permainan harga menjadi indicator bagi pengusaha
untuk mendongkrak investasi perusahaan yang lebih besar, tanpa memperhatikan
betapa susahnya rakyat dalam melakukan proses pengolahan Kelapa menjadi Kopra.
Dalam hati mereka berkata “Biarlah Anjing Menggonggong Namun Kafilah Tetap
Berlalu”. Rhoma Irama dalam sebuah syairnya menyanyikan “TERLALU” adalah hal
yang lumrah bagi pemerintah untuk membuat rakyat semakin terpuruk dalam
kesejahteraan. </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kopra atau Kelapa<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>adalah komoditi utama Halmahera Utara, yang
juga merupakan asset yang akan hidup selamanya, sampai hari inipun bagi petani
kelapa bahwa kelapa dianggap sebagai dewa penyelamat hidup mereka, sekalipun
mereka merasa stress dan frustasi terhadap harga yang selalu saja fluktuatif
hingga hari ini, hanya pada hari-hari atau bulan-bulan tertentu saja <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>harga kelapa/kopra ini bisa stabil bahkan
melebihi batas stabilitas keuangan pengusaha dari keuangan kepemilikan kelapa
itu sendiri, sementara disisi lain maraknya para petinggi/pejabat dan pengusaha
yang berbondong-bondong untuk membeli dusun kelapa para petani yang dijual
murah karena terlilit hutang dan biaya sekolah anaknya di Perguruan Tinggi. Adalah
perbuatan yang tidak terpuji yang sengaja dipertontonkan oleh mereka yang dapat
disebut sebagai Kapitalis Lokal berjubah kebaikan. Jika di hitung Prosentasi
kepemilikan kelapa lebih dari separuh penduduk dari seluruh penduduk di
Halmahera Utara memiliki dusun Kelapa, namun prosentasi ini hanyalah
angka-angka yang tidak mendapat prioritas dalam pengambilan keputusan, sehingga
angka-angka<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>prosentase ini hanya menjadi
angka-angka yang tak bermakna dalam putusan mereka. Kekayaan dan kesejahteraan
hanya milik para Tuan/ penguasa kata Iwan Fals dalam sebuah syairnya. Perlu
diketahui bahwa <span style="color: #c0504d; mso-themecolor: accent2;"><span style="mso-spacerun: yes;"> </span></span>Hal ini sudah lumrah terjadi di
kalangan masyarakat dan Kelumrahan ini menjadi momok yang menakutkan bagi
rakyat kecil yang sesungguhnya menginginkan sedikit kesejahteraan, namun tak
ada yang di dapatkan dari keinginan itu, hanya satu istilah yang didapatkan
yang sering mengalungi leher dan punggung<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>mereka yakni system <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Ijon. System
yang sengaja di desain oleh para Kapitalis pengusaha juga penguasa, untuk
membuat ketergantungan petani pada pengusaha yang menjadi underbouw penguasa,
agar petani tidak dapat berbuat banyak dan pengusaha menjadi aman pada
posisinya, baik harga kelapa itu stabil maupun anjlok seperti saat sekarang
ini,<span style="mso-spacerun: yes;"> </span>dan hanya mereka yang peduli
terhadap orang tua petani kelapa/kopra<span style="mso-spacerun: yes;">
</span>mereka yang dapat memperjuangkannya.</span><span style="color: #c0504d; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-themecolor: accent2;"> </span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-themecolor: text1;">Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Halut,
di daerah itu ada 35.209 petani kopra dengan produksi kopra pada tahun 2011
mencapai 71.325 ton. Adapun luas areal tanaman kelapanya 50.093 hektar. Petani
kopra dan areal tanaman kelapa itu tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 17
kecamatan. (Kompas, Facebook Group Bangsaha-OgalelaNo)</span><span style="color: #c0504d; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-themecolor: accent2;">
</span><span style="color: black; font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-themecolor: text1;">Merupakan
angka yang sangat luar biasa jika prosentase dan jumlah Ton kelapa diatas di
konversikan dalam rupiah, maka akan mendongkrak ekonomi rakyat untuk lebih
sejahtera, namun lagi-lagi semuanya terkendala pada hal-hal dan penjelasan yang
tidak masuk akal. Seharusnya pemerintah dan pengusaha ikut bertanggung jawab
terhadap persoalan ini khususnya </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;"><span style="mso-spacerun: yes;"> </span>Dinas Perindagkop dan Dinas Pertanian
Kabupaten Halmahera Utara yang sengaja memainkan Games ini, yang belum saatnya Games
di Game Over kan. Nah pertanyaan terakhir dari persoalan kopra ini kira-kira <b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><i style="mso-bidi-font-style: normal;">Siapa
yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap semua ini? Apakah Penguasa
(Pemerintah) <span style="mso-spacerun: yes;"> </span>ataukah Pengusaha (Pemilik
Modal / Kapitalis)?</i></b></span></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left: 21.3pt; mso-add-space: auto; mso-list: l0 level1 lfo1; text-align: justify; text-indent: -18.0pt;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 115%; mso-fareast-font-family: "Times New Roman";"><span style="mso-list: Ignore;">3.<span style="font: 7.0pt "Times New Roman";">
</span></span></span></b><b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 14.0pt; line-height: 115%;">Keresahan
social </span></b></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 21.3pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kabupaten
Halmahera Utara merupakan Kabupaten yang memiliki segalanya, baik Sumber Daya
Alam ( Tambang Emas, Nikel, Batu Kaca dan Hasil Tambang Lainnya, Kebun Kelapa
dan perkebunan Lainnya) juga ikut meramaikan wilayah ini, begitupun Sumber Daya
Manusianya sangat kompleks, namun lagi-lagi, masyarakatnya miskin di kampungnya
sendiri.</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 21.3pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kurang
lebih 10 tahun berpemerintahan berkabupaten di Halmahera Utara, namun tidak ada
perubahan yang signifikan baik dalam tataran kesejahteraan maupun keadilan
Pembangunan lainnya, sehingga kecenderungan yang muncul di permukaan terkait
dengan negeri ini adalah negeri yang gagal dalam mengelola pemerintahannya.
Skil dan SDM yang seharusnya mengedepankan prinsip management modern “the Right
Men on the Right Place or the Right Men on the Right Job” seakan tidak
tersentuh dalam pemerintahan negeri ini. Pribumi semakin tersingkir ke Hutan
dan pendatang merajalela untuk membabat kehidupan pribumi menjadi tak berdaya.
Keresahan social dan kecemburuan social ibarat bom waktu yang tinggal menunggu
waktu untuk meledakkan diri jika pengelolaan terhadap keresahan ini tidak dikelola
dan di manage dengan baik, sekalipun diketahui bahwa Pemerintahan Halmahera
Utara, masih dalam tataran berbenah, indicator-indikator untuk menuju ke Good Government
dan Clean Governance serta Good Entrepeneaur Governmant belum terlihat secara
sempurna. Pengangguran dimana-mana disudut-sudut negeri ini dan para pencari
kerja hanya berharap jika pemerintah dapat kembali membuka peluang kerja lain atau
memasukkan investor untuk dapat memastikan berjalannya Good Entrepreneaur
Govermant di negeri ini (selain CPNS). Good Democration butuh Political Will
yang terencana dan berhati lapang untuk melanjutkan pemerintahan yang anti
korupsi, anti Nepotisme dan Anti Kolusi rupanya tak akan berwujud pula di
negeri ini. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di terlantarkan begitu
saja, begitu pula penyalahgunaan anggaran dan kewenangan lainnya di biarkan sehingga
memunculakan persepsi yang dapat dikatakan cenderung di tutup-tutupi, baik oleh
penegak hukum, maupun mereka yang berkewenangan untuk mengadilinya.
Pengkultusan individu sudah merupakan barang ampuh yang sengaja di kelola dan
jajahkan di jalan-jalan hanya “dalam rangka dan dalam rangka”. Adalah politik
dalam rangka untuk membentuk pencitraan diri yang juga hanya dalam rangka.
Logiskah negeri ini berdiri diatas dalam rangka dan dalam rangka? Dan
kasus-kasus lain yang merajalela di negeri ini, adalah cermin untuk kita
berbenah, layakkah pemerintahan ini dilanjutkan atau butuh revitalisasi dan
reorientasi untuk berbenah, semuanya tergantung penguasa dan wakil-wakilnya….
Wallahu alam! </span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 21.3pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Demikianlahlah
sedikit goresan tangan dari keresahan ini dituangkan diatas di hadapan public,
bukan hanya dalam rangka, tapi sekedar mengingatkan antara satu dengan yang
lain, dalam upaya kita berbenah menjadi yang lebih baik dalam Konsep Berkabupaten
yang lebih Terhormat. Dalam bahasa Jawa Jogja disebut sebagai Ginong Pratidino,
Change of the role of the Games atau Bersatu kita teguh dan bersatu kita
berubah, Semoga….</span></div>
<div class="MsoNormal" style="margin-left: 21.3pt; text-align: justify;">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Wallahu
Alam….</span></div>
Isran Syukurhttp://www.blogger.com/profile/01835740948185553341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9181252000570033038.post-55306537125737459402012-06-13T03:36:00.001-07:002012-06-13T03:36:30.375-07:00Papua stable? Not in your wildest dreams | The Jakarta Post<a href="http://www.thejakartapost.com/news/2012/06/06/papua-stable-not-your-wildest-dreams.html#.T9hs9BQGD-0.blogger">Papua stable? Not in your wildest dreams | The Jakarta Post</a>Isran Syukurhttp://www.blogger.com/profile/01835740948185553341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9181252000570033038.post-43476583188937017722012-06-12T09:35:00.000-07:002012-06-12T09:41:47.232-07:00Desa : ORLA, ORBA dan Orde Reformasi<div style="text-align: center;">
<blockquote class="tr_bq">
<blockquote class="tr_bq">
<span style="font-size: small;">Di masa Orde Lama ada yang disebut dengan Desapraja apa itu Desapraja dan bagaimana dasar hukumnya?</span><br />
<span style="font-size: small;">Pada Tahun 1965 pemerintah mengeluarkan Undang-undang nomor 19 tahun 1965 tentang Desapraja sebagai bentuk peralihan untuk mempercepat terwujudnya daerah tingkat III di seluruh wilayah Indonesia. Desapraja dijelaskan dalam UU/19/1965 pasal 1 yang berbunyi : "Kesatuan masyarakat hukum yang tertentu batas-batas daerahnya, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasanya, dan mempunyai harta benda sendiri ". Pengertian Desapraja ini merupakan defenisi yang telah dijabarkan dalam UU/22/1948. Dalam UU ini pemberian hak mengatur rumah tangga sendiri lebih tegas, sebagaimana di atur dalam pasal 34 UU/22/1948, secara organisatoris Desapraja didukung oleh alat kelengkapan yang diatur dalam pasal 7 sebagaimana berbunyi "alat-alat Desapraja terdiri atas kepala Desapraja, Badan Musyawarah Desapraja, Petugas Desapraja, Pamong Desaparaja, Panitera Desapraja dan Badan Pertimbangan Desapraja".</span><br />
<span style="font-size: small;">Adapun fungsi Desapraja dan tugas-tugas alat kelengkapan Desapraja tersebut adalah sebagai berikut :</span></blockquote>
</blockquote>
</div>
<blockquote class="tr_bq">
<ol style="text-align: center;">
<li><span style="font-size: small;">Kepala Desapraja adalah penyelenggara utama urusan rumah tangga Desapraja dan merupakan alat pemrintah pusat (Pasal 8)</span></li>
<li><span style="font-size: small;"> Badan Musyawarah Desapraja adalah perwakilan dari mayarakat Desapraja (Pasal 17)</span></li>
<li><span style="font-size: small;">Pamong Desapraja adalah pembantu kepala Desapraja yang mengepalai suatu dukuh dalam lingkungan daerah Desaparaja (Pasal 25)</span></li>
<li><span style="font-size: small;">Panitera Desapraja adalah pegawai Desapraja yang memimpin penyelenggaran tata usaha Desapraja dan tata usaha penyelenggaraan Desapraja dibawah pimpinan langsung kepala Desapraja (28)</span></li>
<li><span style="font-size: small;">Petugas Desapraja adalah pembantu-pembantu kepala Desapraja dan pamong Desapraja dalam penyelenggaraan urusan rumah tangga Desapraja (pasal 30)</span></li>
<li><span style="font-size: small;">Setiap Desapraja memiliki Badan Pertimbangan Desapraja (pasal 32). Dan Badan Pertimbangan Desapraja bertugas memberikan nasihat yang di minta atau yang tidak di minta oleh kepala Desapraja (pasal 33). </span></li>
</ol>
<blockquote class="tr_bq">
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: small;">Nah dalam kontek ini bahwa di zaman Orde Lama Desa disebut dengan Desapraja, dimana Desapraja juga merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai hak dan otonomi tersendiri disamping tugas dan kewenangan juga tersendiri yang cenderung lebih terperinci dan tertata lebih bagus. Sering runtuhnya Pemrintahan Orde lama yang di gantikan dengan Orde Baru Desapraja ini pun berubah dengan tidak memberlakukan UU/19/1965, yang dianggap UU ini tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman ketika itu. Melalui UU/6/1969 UU Desapraja dianggap tidak berlaku lagi, dan mulai saat itu terjadi kevakum dasar Hukum Desa dan cenderung tidak jelas arah terhadap kebijakan Desa. Dengan demikian untuk mengatasi kevakuman itu di terbitkanlah Surat Edaran Mendagri 5/1/1969, tepat pada tanggal 29 April 1969, tentang Pokok-pokok Pembangunan Desa. Dalam edaran tersebut Desa di beri pengertian sebagai berikut : <i>"Desa dan daerah yang setingkat adalah kesatuan masyarakat Hukum (rechtsgemeenschap) baik </i><i>genealogis maupun teritorial yang secara hierarkhis pemerintahannya langsung dibawah kecamatan"</i>. <br />Setelah 10 tahun berada dibawah kevakuman, Pemerintah menerbitkan UU/5/1979 tentang Pemerintah Desa, akan tetapi undang-undang ini cenderung menempatkan desa dan masyarakat desa berada di bawah Kecamatan yang selalu di kontrol oleh Kecamatan sehingga hak otonom dan hak demokrasi cenderung tidak terlaksana. Ada beberapa poin yang dapat di catat mengenai desa di zaman orde baru diantaranya adalah :<br />1. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terrendah langsung berada dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan NKRI.<br />2. Pemerintah desa terdiri atas Kepela Desa dan Lembaga Musyawarah Desa.<br />3. Dalam menjalankan tugasnya kepala desa dibantu oleh perangkat desa yang terdiri atas unsur staf dan unsur pelaksana : Sekretariat desa sebagai staf dan kepala dusun sebagai unsur pelaksana<br />4. Sekretaris desa memimpin sekretariat desa yang terdiri atas kepala-kepala urusan<br />5. Desa bukanlah daerah otonom sebagaimana daerah otonom dalam pengertian daerah Daerah Tingkat I / Daerah Tingkat II<br />6. Desa bukanlah satu satuan wilayah. Desa hanya bagian dari wilayah Kecamatan<br />7. Desa adalah satuan Ketatanegaraan yang berkedudukan langsung dibawah Kecamatan</span></div>
</blockquote>
</blockquote>
<blockquote>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: small;">Berdasarkan penjelasan diatas telah jelas kedudukan desa di masa orde baru dengan mengacu pada UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah. akan tetapi dasar hukum desa itu diumumkan setelah UU/5/1974 tentang Pemerintahan di Daerah itu lebih dahulu di undangkan, sehingga pembentukan UU/5/1979 tentang Pemerintah desa mengacu pada UU/5/1974 tentang Pemerintah Daerah. Kemudian dikeluarkalah instruksi Mendagri nomor 9 tahun 1980 sebagai nomenklatur pelaksanaan UU/5/1979 yang memerintahkan kepada Gubernur DATI I di seluruh Indonesia agar melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam UU/5/1979 yang berpedoman pada instruksi Mendagri tersebut. Yang selanjutnya ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.<br />Sedangkan Desa di zaman Orde Reformasi mengacu pada UUD 1945 hasil amandemen Pasal 18 dan 18 A, dan 18B yang berbunyi :<br />1. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang.</span></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: small;">2. Negara mengakui kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang. <br />Akan tetapi sebelum UUD 1945 diamandemen dikeluarkanlah UU/22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU/25/1999 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai acuan dalam mengatur Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah Desa. Kemudian UU/22/1999 diganti dengan UU/32/2004 sebagai penyempunaan terhadap UU tersebut serta UU/25/1999 diganti dengan UU/33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Dalam UU tersebut Status Desa dikembalikan sebagai Kesatuan masyarakat Hukum Adat yang berwewenang mengatur dan mengurus urusan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada dibawah Kabupaten. Dengan demikian Desa mempunyai Otonomi, yang berhak mengatur dan mengurus dirinya sendiri juga berhak membuat aturannya sendiri. Hanya saja Otonomi desa bukan Otonomi Formal tapi Otonomi Adat. <br />Jadi kehadiran UU ini telah mengembalikan Hak-Hak Otonomi Desa yang selama ini berada di bawah camat, sehingga Desa bisa dengan leluasa mengatur dirinya sendiri dalam urusan asal-usul dan adat istiadat dan sterunsnya...<br /><br /><i>(Sumber : Dr. Hanif Nucholis, M.Si. dalam "Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa" 2011.Penerbit Erlangga)</i></span> </div>
</blockquote>Isran Syukurhttp://www.blogger.com/profile/01835740948185553341noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-9181252000570033038.post-23669825860229594112012-06-10T13:35:00.001-07:002012-06-10T13:35:55.885-07:00Konsep Desa<div style="text-align: center;">
Desa dalam konsep keumuman adalah kesatuan masyarakat hukum yang mendiami dan menghuni suatu wilayah yang masyarakatnya saling kenal-mengenal karena adanya hubungan seketurunan <i>(geneologis)</i> ataupun rasa kewilayahan yang membentuk suatu masyarakat yang khas. <br />Dalam tataran ini kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat desa sudah ada sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lampau, artinya konsep desa ini telah ada sebelum datangnya bangsa Belanda di Indonesia, sekalipun saat itu Indonesia yang berbentuk negarapun belum ada, bahkan jauh sebelum berdirinya kerajaan-kerajaan besar itu ada, seperti Kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Demak dan Mataram Islam, desa dan masyarakat desa sudah ada bahkan eksis di negeri ini dengan berbagai struktur kelembagaan yang teratur, tertib dan ajeg.</div>
<div style="text-align: center;">
Setelah penjajahan Belanda dan negara-negara koloni hengkang dari negeri ini dan Indonesia mencapai Kemerdekaan, para pendiri negara menghendaki agar dalam penyusunan struktur pemerintahan pada era Indonesia merdeka, desa harus menjadi dasar kelembagaannya.</div>
<div style="text-align: center;">
Saat kemerdekaan <i>The Founding Fathers</i> mengusulkan tentang desa tersebut berangkat dari hasil kajian dan penelitian yang dilakukan oleh para ahli khususnya bangsa Belanda, menemukan bahwa desa dan masyarakat desa telah ada sejak jaman dahulu kala dan telah memiliki kelembagaan yang lengkap dan teratur, sehingga saat itu pemerintah Hindia Belanda kemudian mengesahkan desa dalam satu yuridisnya agar desa diakui sebagai satu kesatuan masyarakat hukum pribumi yang dapat menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.</div>
<div style="text-align: center;">
Desa juga merupakan satuan pemerintahan terendah dalam status pemerintahan negara yang diberi hak otonomi adat dengan batas-batas tertentu sebagai kesatan masyarakat hukum (adat) yang berhak mengatur dan mengurus urusan masyarakat setempat dalam penyelenggaraan pemerintahannya berdasarkan asal usulnya.<br />Data terakhir jumlah desa di Indonesia sebanyak 65.189 desa <i>(Ditjen Administrasi Kependudukan Depdagri,2007)</i> berdasarkan data tersebut maka kedudukan desa sangat penting dan strategis sebagai alat untuk tujuan pembangunan nasional atau sebagai lembaga yang memperkuat stuktur pemerintahan Indonesia. Desa disebut sebagai alat tujuan pembanguan nasional karena desa merupakan agen pemerintah terdepan yang dapat menjangkau kelompok sasaran riil yang hendak disejahterakan, sedangkan sebagai lembaga pemerintahan, desa sebagai lembaga yang memperkuat lembaga pemerintahan nasional karena desa merupakan kesatuan masyarakat hukum adat desa dan telah terbukti memiliki daya tahan yang luar biasa sepanjang keberadaannya. Sebagai kesatuan masyarakat hukum adat desa telah memiliki struktur kelembagaan yang mapan yang di hormati dan dilestarikan oleh masyarakat adat yang bersangkutan.</div>
<div style="text-align: center;">
Berdasarkan sejarah pertumbuhan desa di Indonesia ada empat tipe desa yang sejak awal pertumbuhannya sampai sekarang diantaranya:<br />1. Desa adat <i>(self-governing community).</i> yaitu desa adat yang merupakan bentuk asli dan tertua di Indonesia. Konsep "Otonomi Asli" merujuk pada pengertian desa adat ini. Desa adat mengurus dan mengelola dirinya sendiri dengan kekayaan yang dimiliki tanpa campur tangan Negara. Desa adat tidak menjalankan tugas-tugas administratif yang diberikan oleh Negara. Contoh desa adat Pakraman di Bali.</div>
<div style="text-align: center;">
2. Desa Adminstrasi <i>(local state government) </i>desa yang merupakan satuan wilayah administrasi, yaitu satuan pemerintahan terendah untuk memberikan pelayanan adminitrasi dari pemerintah pusat. Desa administrasi dibentuk oleh negara dan merupakan kepanjangan tangan negara untuk menjalankan tugas-tugas administrasi yang diberikan oleh negara. Desa administrasi secara substansial tidak mempunyai hak otonom dan cenderung tidak demokratis.</div>
<div style="text-align: center;">
3. Desa otonom <i>(local-self government)</i>, yaitu desa yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dengan undang-undang. Desa otonom mempunyai kewenangan yang jelas karena diatur dalam undang-undang pembentukannya. Oleh karena itu, desa otonom mempunyai kewenangan penuh dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.</div>
<div style="text-align: center;">
4. Desa campuran <i>(adat semiotonom)</i>, yaitu desa yang mempunyai kewenangan campuran antara otonomi asli dan semi otonomi formal. Di sebut campuran karena otonomi aslinya diakui oleh undang-undang dan juga diberi penyerahan kewenangan dari kabupaten/kota, sedangkan disebut semiotonomi karena model penyerahan urusan pemerintahan dari daerah otonom kepada satuan pemerintahan dibawahnya ini tidak dikenal dalam teori desentralisasi.</div>
<div style="text-align: center;">
Demikianlah konsep desa yang dapat dijadikan referensi dalam mengenal desa secara dekat yang keberadaannya sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lampau.</div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
<div style="text-align: center;">
<i>(Sumber : Hanif Nurcholis dalam pertumbuhan dan penyelenggaran pemerintahan desa 2011)</i></div>Isran Syukurhttp://www.blogger.com/profile/01835740948185553341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-9181252000570033038.post-39962469926337616872012-06-10T07:07:00.000-07:002012-06-10T13:40:58.371-07:00Pengertian dan Konsep Kota<div style="text-align: right;">
Jika mencermati dalam berbagai literatur mengenai pengertian dan konsep kota, maka kita akan menemukan berbagai macam pengertian dan konsep yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan pengertian dan konsep tersebut. Pada suatu ketika muncul satu pertanyaan : Apakah yang dimaksudkan dengan kota ? Maka dari pertanyaan ini akan mucul juga berbagai jawaban dan persepsi yang berbeda-beda tentang pengertian dan konsep kota dan wilayah itu sendiri, sehingga memunculkan berbagai khazanah pemahaman terkait dengan itu, yang sebenarnya khazanah pemahaman ini saling memperkuat pengertian dan konsep yang dimaksud tersebut.</div>
<div style="text-align: center;">
<div style="text-align: right;">
Dalam hal ini acuan pengertian dan konsep kota masih dalam satu pengertian baku yang biasa difahami secara keumuman yang di kelompokkan dalam dua pengertian antara lain : bahwa Kota itu adalah </div>
<div style="text-align: right;">
<i>Pertama : </i>dalam pengertian Umum bahwa Kota adalah suatu daerah yang terbangun yang di dominasi oleh jenis penggunaan tanah <i>nonpertanian</i> dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang cukup tinggi dibanding dengan desa yang penggunaan tanah lebih rendah dibandingkan dengan di kota yang intensitasnya lebih tinggi, baik dilihat dari sisi modal, jumlah keterlibatan orang, nilai tambah penggunaan ruang yang dihasilkan juga lebih besar dan keterkaitan dengan penggunaan tanah yang begitu erat, oleh karena penggunaan tanah yang intensitasnya cenderung lebih tinggi, maka kota senantiasa menjadi pusat aktivitas bagi daerah sekitarnya. </div>
<div style="text-align: right;">
<i>Kedua :</i> Kota dalam pengertian administrasi pemerintahan diartikan secara khusus, yaitu suatu bentuk pemerintahan daerah yang mayoritas wilayahnya merupakan daerah perkotaan, dengan batas dan wilayah administarsi yang jelas dan terukur. Kota secara administratif tidak selalu semuanya berupa daerah terbangun perkotaan <i>(Urban),</i> tetapi umumnya juga masih mempunyai bagian wilayah yang berciri perdesaan <i>(Rural)</i>. Daerah Kota dikelola oleh Pemerintah Kota yang sifatnya otonomi dan kedudukannya sejajar dengan Pemerintah Kabupaten. Pemerintah Kota di Kepalai oleh Wali Kota sedangkan Pemerintah Kabupaten di Kepalai oleh Bupati. Perlu juga di Perhatikan bahwa tidak semua kota dalam arti fisik merupakan suatu unit pemerintahan kota yang bersifat otonom. Misalnya, Kota-kota ibukota kabupaten atau kecamatan yang tidak mempunyai struktur pemerintahan sendiri, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan pemerintah kabupaten, Sehingga disini ada kerancuan dalam penggunaan Kata <i>Kota</i>. Misalnya, kalau kita menyebut suatu Kota Kabupaten atau Kota kecamatan (Misalnya Kota Tobelo, Kota Weda, Kota Buli, Kota Labuha, atau kota Kabupaten lainnya, dan atau Kota Dokulamo, Kota Soakonora, Kota Salimuli, Kota Gura, Kota Gorua dan kota Kecamatan Lainnya) adalah bukan merupakan kota dalam pengertian adminstrasi pemerintahan, sebab kota-kota yang disebutkan itu tidak mempunyai struktur tersendiri sebagaimana kota yang sebenarnya seperti Kota Ternate, Kota Tidore, Kota Manado dan kota-kota lainnya yang sifatnya otonom.<br />
Nah, jika demikian, bagaimana cara menyebutkan kota dalam pengertian tersebut?<br />
Pengertian Kota dalam batasan administrasi banyak digunakan dalam managemen Kota, karena dalam melaksanakan menejemen lebih sering dibatasi dalam lingkup wilayah administrsi. </div>
<div style="text-align: right;">
Sedangkan penyebutan seperti tersebut diatas (Kota Kabupaten dan Kota kecamatan) seringkali di pergunakan oleh masyarakat yang dalam kegiatan kesehariannya bebas melakukan kegiatan lintas batas sehingga tidak lagi memperdulikan batasan administrasi pemerintahan itu sendiri. Jadi bagaimana penyebutan kota-kota yang tersent diatas? Penyebutannya adalah tetap penyebutan sebagaimana biasa, Tobelo tetap disebut sebagai Tobelo, Dokulamo tetap disebut Dokulamo dan seterusnya karena ia hanya menjadi Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan sehingga tidak tepat jika penyebutannya di tambah kata <i>Kota.</i> </div>
<i>(Sumber : Ir. Mulyono Sadyohutomo, MRCP. </i><br />
<i>Managemen Kota dan Wilayah, realita dan tantangan 2008)</i></div>Isran Syukurhttp://www.blogger.com/profile/01835740948185553341noreply@blogger.com0Yogyakarta, Indonesia-7.797224 110.368797-7.8601515 110.289833 -7.7342965 110.447761