Jika mencermati dalam berbagai literatur mengenai pengertian dan konsep kota, maka kita akan menemukan berbagai macam pengertian dan konsep yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan pengertian dan konsep tersebut. Pada suatu ketika muncul satu pertanyaan : Apakah yang dimaksudkan dengan kota ? Maka dari pertanyaan ini akan mucul juga berbagai jawaban dan persepsi yang berbeda-beda tentang pengertian dan konsep kota dan wilayah itu sendiri, sehingga memunculkan berbagai khazanah pemahaman terkait dengan itu, yang sebenarnya khazanah pemahaman ini saling memperkuat pengertian dan konsep yang dimaksud tersebut.
Dalam hal ini acuan pengertian dan konsep kota masih dalam satu pengertian baku yang biasa difahami secara keumuman yang di kelompokkan dalam dua pengertian antara lain : bahwa Kota itu adalah
Pertama : dalam pengertian Umum bahwa Kota adalah suatu daerah yang terbangun yang di dominasi oleh jenis penggunaan tanah nonpertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang cukup tinggi dibanding dengan desa yang penggunaan tanah lebih rendah dibandingkan dengan di kota yang intensitasnya lebih tinggi, baik dilihat dari sisi modal, jumlah keterlibatan orang, nilai tambah penggunaan ruang yang dihasilkan juga lebih besar dan keterkaitan dengan penggunaan tanah yang begitu erat, oleh karena penggunaan tanah yang intensitasnya cenderung lebih tinggi, maka kota senantiasa menjadi pusat aktivitas bagi daerah sekitarnya.
Kedua : Kota dalam pengertian administrasi pemerintahan diartikan secara khusus, yaitu suatu bentuk pemerintahan daerah yang mayoritas wilayahnya merupakan daerah perkotaan, dengan batas dan wilayah administarsi yang jelas dan terukur. Kota secara administratif tidak selalu semuanya berupa daerah terbangun perkotaan (Urban), tetapi umumnya juga masih mempunyai bagian wilayah yang berciri perdesaan (Rural). Daerah Kota dikelola oleh Pemerintah Kota yang sifatnya otonomi dan kedudukannya sejajar dengan Pemerintah Kabupaten. Pemerintah Kota di Kepalai oleh Wali Kota sedangkan Pemerintah Kabupaten di Kepalai oleh Bupati. Perlu juga di Perhatikan bahwa tidak semua kota dalam arti fisik merupakan suatu unit pemerintahan kota yang bersifat otonom. Misalnya, Kota-kota ibukota kabupaten atau kecamatan yang tidak mempunyai struktur pemerintahan sendiri, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan pemerintah kabupaten, Sehingga disini ada kerancuan dalam penggunaan Kata Kota. Misalnya, kalau kita menyebut suatu Kota Kabupaten atau Kota kecamatan (Misalnya Kota Tobelo, Kota Weda, Kota Buli, Kota Labuha, atau kota Kabupaten lainnya, dan atau Kota Dokulamo, Kota Soakonora, Kota Salimuli, Kota Gura, Kota Gorua dan kota Kecamatan Lainnya) adalah bukan merupakan kota dalam pengertian adminstrasi pemerintahan, sebab kota-kota yang disebutkan itu tidak mempunyai struktur tersendiri sebagaimana kota yang sebenarnya seperti Kota Ternate, Kota Tidore, Kota Manado dan kota-kota lainnya yang sifatnya otonom.
Nah, jika demikian, bagaimana cara menyebutkan kota dalam pengertian tersebut?
Pengertian Kota dalam batasan administrasi banyak digunakan dalam managemen Kota, karena dalam melaksanakan menejemen lebih sering dibatasi dalam lingkup wilayah administrsi.
Nah, jika demikian, bagaimana cara menyebutkan kota dalam pengertian tersebut?
Pengertian Kota dalam batasan administrasi banyak digunakan dalam managemen Kota, karena dalam melaksanakan menejemen lebih sering dibatasi dalam lingkup wilayah administrsi.
Sedangkan penyebutan seperti tersebut diatas (Kota Kabupaten dan Kota kecamatan) seringkali di pergunakan oleh masyarakat yang dalam kegiatan kesehariannya bebas melakukan kegiatan lintas batas sehingga tidak lagi memperdulikan batasan administrasi pemerintahan itu sendiri. Jadi bagaimana penyebutan kota-kota yang tersent diatas? Penyebutannya adalah tetap penyebutan sebagaimana biasa, Tobelo tetap disebut sebagai Tobelo, Dokulamo tetap disebut Dokulamo dan seterusnya karena ia hanya menjadi Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan sehingga tidak tepat jika penyebutannya di tambah kata Kota.
(Sumber : Ir. Mulyono Sadyohutomo, MRCP. Managemen Kota dan Wilayah, realita dan tantangan 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar